oleh

Sekali Antar Rp5 Juta, Kurir Pil Ekstasi Diringkus

POSKOTA.CO – Susah cari pekerjaan, pria jebolan SMA jual pil ekstasi diringkus anggota reserse narkoba di depan Kantor Pengadian Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Selasa (23/3/2021). Barang bukti 944 butir pil ekstasi ditemukan di selangkangan paha.

Oleh petugas kepolisian kini tersangka AM (34) warga Jakarta Utara diamankan ke kantor polisi berikut sepeda motor Yamaha X-Max berikut dua handphone dan ratusan butir pil setan.

“Pelaku diduga kaki tangan bandar besar yang masih buron,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Kompol Indrawienny Panjiyoga didampingi Kasubag Humas AKP Sam Suharto.

Kasat Resnarkoba Kompol Indrawienny Panjiyoga menuturkan, tertangkapnya pengedar ekstasi memang sejak sebulan yang lalu sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Namun baru berhasil ditangkap petugas kepolisian sekitar pukul 20.00 WIB, ketika petugas sedang observasi di depan kantor pengadilan dan melihat si pengedar naik sepeda motor sedang menunggu seseorang.

Petugas melihat kalau pria tersebut yang sedang dicari, dengan sigap dua anggota polisi berboncengan sepeda motor langsung menyergapnya. Awalnya pelaku sempat meronta ketika petugas menangkap.

Namun ketika polisi menggeledah ditemukan ratusan butir pil ekstasi terbungkus dililit di selangkangan kedua paha. Begitu ditemukan barang bukti, pelaku tak berkutik hingga akhir diamankan ke kantor polisi bersama barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pria ini kurir narkoba sudah dua kali membawa barang haram, pertama lolos dan yang kedua berhasil ditangkap dan mengaku sekali antar ia dapat bayaran Rp5 juta,” akui tersangka di hadapan petugas yang mengaku susah cari pekerjaan. (silaen)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *