POSKOTA.CO – Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi tidak main-main dengan instruksi yang diperintahkan Kapolda Metro Jaya, dengan maraknya aksi premanisme berkedok oknum debt collector yang membuat resah masyarakat Kabupaten Bekasi.
Minggu (26/2/2023) siang, Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan enam preman berkedok debt collector, karena melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari di saat warga sedang beraktivitas berkerja.
“Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collector yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari,” tutur Kompol Gogo Galesung.
Gogo menambahkan, bawah aksi ke enam preman tersebut sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat terlebih para preman berkedok oknum debt collector tersebut tidak dilengkapi surat legalitas dari Fiducia yang langsung melakukan perampasan hingga membuat warga yang kendaraan diambil sangat kecewa.
“Setelah mendapat laporan korban, enam pelaku langsung kami amankan dengan tindak tegas, dan langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Ke depannya, Gogo menjelaskan, Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector segera melapor, dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas bagi para pelaku” tandas Gogo. (*/said)







Komentar