oleh

Polsek Batu Ampar Bekuk Dua Pengeroyok Korban Tewas

POSKOTA CO- Polsek Batu Ampar Batam berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian perkara.

Kedua pelaku yang diamankan, SP (26) dan IS (30) dari dua tempat terpisah, dari kawasan Rumah Liar (Ruli) Seraya Bawah Kecamatan Batu Ampar Batam. Aksi makan korban ini dipicu oleh peristiwa ketersinggungan kepada korban MS.

“Waktu itu (10/2), pelaku IS sedang duduk di warung penjual tuak, tiba-tiba MS datang menarik baju ponakan pelaku IS hingga badannya terangkat menggantung, ” ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK saat konfrensi pers di Mapolsek Batu Ampar Batam, Rabu (16/2).

Salahuddin melanjutkan, tidak terima perlakuan MS terhadap ponakannya, pelaku IS bercerita tentang kejadian yang menimpa ponakannya kepada rekannya SP dan JN. Lalu bertiga sepakat untuk mengambil tindakan kepada korban MS.

” Ketiga pelaku IS, SP dan JN berhasil menemukan korban dan melakukan pengeroyokan hingga MS tewas di tempat kejadian perkara (tkp), ” kata Salahuddin.

Kepada polisi kedua pelaku mengaku melakukan pengeroyokan di belakang Masjid Nurul Ikhsan Kelurahan Kampung Seraya. Aksi nekat dilakukan karena tidak terima perlakuan korban terhadap ponakan pelaku.

Warga setempat berinisial JK dan DD sempat melihat dan melerai aksi pengeroyokan kepada MS dilakukan bertiga. Mujur bagi JN saat pengejaran polisi tidak terkangkap. Akhirnya JN dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua pelaku SP dan IS ditahan di Polsek Batu Ampar. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3e K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ferry)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *