oleh

Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Begal Payudara

POSKOTA.CO – Dalam rangka Hari Ibu, Polwan Polresta Bogor Kota, Sekda Kota Bogor, Kajari Bogor dan Kowad/Wara TNI Bogor merilis kasus tindakan asusila atas perempuan (begal payudara) di wilayah Kota Bogor.

Konferensi pers atas pengungkapan kasus ini berlangsung di Stasiun Bogor, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021).

Kabag Logistik Polresta Bogor Kota Kompol Pahyuni dalam konferensi pers menyampaikan kronologis kejadian begal payudara tersebut.

Menurut Kompol Pahyuni, pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 22.25 WIB, di Jalan Lodaya Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, korban yang saat itu lewat.
Tiba-tiba dari belakang sebuah motor melaju. Tangan pelaku lalu diarahkan ke tempat yang tidak pantas dipegang.

Usai melancarkan aksinya dengan menyentuh payudara korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Mendapat perlakuan asusila di muka umum, korban dan temannya berteriak meminta tolong kepada masyarakat.

Mendengar teriakan dari korban dan temannya, warga pengguna jalan langsung mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar. “Pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari korban, yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian,” kata Kompol Pahyuni.

Atas perbuatan tersebut, pelaku yang beralamat di Kabupaten Bekasi ini, akan dikenakan Pasal 289 juncto Pasal 281 Ayat 1 KUHAP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan 2 tahun 8 bulan.

Sementara untuk barang bukti yang disita adalah 1 buah tas selendang warna hitam yang isinya 5 buah kondom merek Durek, 2 buah tisu magic dan 1 unit roda dua. (yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *