POSKOTA.CO – Jajaran Reskrim Polres Metro Depok meminta bantuan dan telah berkoordinasi dan meminta Siber Polda Metro Jaya melakukan ‘takedown’ penyelidikan dan penyidikan terhadap konten di akun media sosial (medsos) yang mengajak massa pendemo membakar kantor polisi.
“Sekitar 14 akun yang kami periksa dan berisikan konten provokatif berhasil kami lihat dari sejumlah handphone yang dibawa sekitar 168 siswa baik yang masih berstatus pelajar maupun yang telah dikeluarkan dari sekolah saat ingin mengikuti aksi demo ke Jakarta pada Kamis (8/10/2020),” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani kepada wartawan, Jumat (9/10/2020) malan.
Saat akan ada aksi demo atau unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI kemarin, jajaran Polres Metro Depok berhasil mengamankan sekitar 168 siswa, baik yang berstatus pelajar maupun bukan pelajar atau telah dikeluarkan dari pihak sekolah. Kemudian menyita handphone atau gadget milik siswa dan ditemukan sejumlah akun yang mengajak siswa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law.
Menurut Azis, dari sebanyak itu ada sekitar 14 akun yang diperiksa berisi pesan ajakan untuk aksi demo atau unjuk rasa ke Jakarta bahkan salah satu akun ada yang mengajak untuk melakukan pengerusakan, penyerangan hingga membakar kantor polisi.
Selain itu terdapat sejumlah akun lain yang diperiksa mulai dari Instagram, Facebook, Twitter maupun WhatsApp Group. Data maupun informasi tersebut kini tengah dilakukan pendalaman terkait akun siswa yang ada di handphone tersebut.
“Pihaknya telah berkoordinasi dan meminta Siber Polda Metro Jaya melakukan ‘takedown’. Polres Metro Depok akan terus melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun, guna meminimalisasi konten provokatif yang tersebar di medsos,” tuturnya. (anton)








Komentar