oleh

Politisi Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa Penyidik KPK

POSKOTA.CO–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief. Politisi Partai Demokrat itu dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/5/2023). Penyidik KPK lanjut Ali juga akan meminta kesaksian Andi Arief untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka bupati tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebelumnya telah ditetapkan  sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Hasil pengembangan kasus itu, penyidik KPK juga menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus TPPU. Penyidik juga telah menyita aset tersangka sekitar Rp30 miliar.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.

Pelarian Ricky Ham berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di Indonesia pada awal Februari 2023, hingga akhirnya ditangkap di Abepura pada 19 Februari 2023.

Penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta selaku pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *