POSKOTA.CO–Sidikat pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional berhasil diungkap Polda Riau bersama Polresta Dumai. Sedikitnya 169 kilogram sabu, 11.712 butir ekstasi dan uang sebesar Rp3,3 miliar disita sebagai barang bukti.
Dalam pengungkapan ini, Polres Dumai sendiri mengamankan sebanyak 125 Kg sabu. Sementara 44 Kg sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. “Kami tidak henti-hentinya memberantas peredaran gelap narkoba. Ditresnarkoba dan Polres Dumai mengamankan sebanyak 169 kilogram sabu. Ada juga pil ekstasi. Kita sita uang tunai Rp3,3 miliar hasil transaksi,” kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur, Senin (12/6/2023).
Dalam kasus ini menurut Kapolda Irjen Iqbal, pihaknya menangkap 10 tersangka dengan sebagai pengedar dan ada yang menjemput barang barang haram itu dari Malaysia.
“Walau kita sudah sangat ketat untuk mencegah peredaran narkoba, tapi tetap saja ada yang bisa lolos. Kita akan terus memberantas narkoba dan mengejar pelakunnya kemana pun,” tegas Irjen Iqbal.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 125 Kg sabu. Dalam kasus ini terangka T yang juga pemilik uang miliaran rupiah ini sempat ada perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku ini mengambil barangnya dari Malaysia dan dibawa ke Aceh. Rencananya sabu itu akan diedarkan kesejumlah daerah. “Saat akan ditangkap ada perlawanan dari warga. Karena pelaku ini dikenal suka bagi bagi uang ke warga. Jadi pelaku sempat dilindungi. Mobil kita hancur karena ditabrak saat akan menangkap pelaku,” tuturnya.(Omi/fs)







Komentar