oleh

Operasi Antik Dua Pekan, Polda Lampung Amankan 529 Tersangka

BANDAR LAMPUNG — Polda Lampung berhasil mengamankan 529 tersangka dari 378 kasus dalam Operasi Antik Krakatau 2026 yang digelar selama dua pekan. Polisi juga menyita barang bukti narkotika yang ditaksir mencapai Rp158 miliar.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf bersama jajaran saat ekspose hasil Operasi Antik Krakatau 2026 dengan menampilkan sejumlah barang bukti narkotika di Lapangan Polda Lampung, Senin (28/9/2026).

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Polda Lampung bersama jajaran dan dukungan masyarakat. Dari 529 tersangka, sejumlah di antaranya merupakan tersangka non-target operasi.

“Polda Lampung bersama jajaran dan dukungan masyarakat membongkar peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Krakatau 2026,” ujar Helfi saat ekspose di Lapangan Polda Lampung, Senin (28/9/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain 85,9 kilogram sabu yang sebagian masih dikemas menggunakan kemasan teh, 49,34 gram ganja beserta delapan batang pohon, ratusan butir ekstasi, obat-obatan berbahaya, tembakau sintetis, ribuan produk etomidate, uang tunai, serta sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Helfi menyebut, penyitaan narkotika tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 432.353 jiwa. Para tersangka terancam hukuman pidana hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati sesuai ketentuan yang berlaku.(Agung/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *