oleh

Polda Metro Jaya Gulung Komplotan Pengoplos Gas 3 Kg Bersubsidi

POSKOTA.CO – Penyidik Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 20 tersangka komplotan pengoplos gas bersupsidi. Modusnya, mereka memindahkan isi gas 3 kiligram ke tabung kosong berukuran 12 kg nonsubsidi kemudian dijual ke pasaran.

Para tersangka ditangkap di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi. “Pengungkapan kasus metrologi ilegal dengan menangkap para pelaku tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, serta perlindungan konsumen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2022), melalui siaran pers.

Pengungkapan kasus ini berlangsung secara maraton mulai bulan September hingga November 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam menjalankan aksinya para pelaku membagi tugas, ada yang berperan sebagai penyuntikan gas atau yang disebut sebagai dokter. “Dua tersangka sebagai pemilik merangkap dokter. Lima orang sebagai pemilik, 7 orang sebagai dokter dan 6 orang sebagai karyawan,” ujar Kombes Zulpan.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, para pelaku pengoplosan berinisial JP, S berperan sebagai pemilik yang merangkap sebagai dokter atau penyuntikan gas. “Kemudian M, DL, YS dan PH sebagai pemilik. Dan A, H, IYS, K, S, E, FP sebagai dokter, selanjutnya ST, RS, MR, DK, Y, R sebagai karyawan,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Aulia, para pelaku menggunakan alat khusus dan es batu saat melakukan penyulingan gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg nonsubsidi. “Para tersangka memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas kosong ukuran 12 kg menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta mengunakan es batu,” ungkap Aulia.

Dikatakannya, para pelaku menjual gas elpiji oplosan ukuran 12 kg di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan daerah Bekasi. Adapun keuntungan yang didapat para tersangka membeli gas elpiji bukan 3 kg yang merupakan subsidi dari pangkalan gas dan warung-warung dengan harga Rp18.000 sampai dengan Rp20.000.

Untuk mengisi tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram nonsubsidi membutuhkan empat tabung gas elpiji ukuran 3 kg subsidi dengan modal Rp80.000. Kemudian gas elpiji ukuran 12 kg yang merupakan nonsubsidi dijual Rp200.000 sampai Rp220.000.

Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 242 tabung kosong gas elpiji ukuran 3 kg, 384 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 132 tabung kosong gas elpiji ukuran 12 kg kosong, 135 tabung gas elpiji ukuran 12 kg, 11 tabung kosong gas ukuran 5,5 kg, 100 pipa besi, dua buah timbangan, 14 kantong segel, 12 buah selang regulator dan 6 buah alat suntik. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *