oleh

Polda Metro Jaya Ciduk Konten Kreator Medsos TikTok

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Sitreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan seorang konten kreator media sosial TikTok akun @galihloss3. Pria berinisial GL diduga melakukan penistaan agama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya melakukan penangkapan tersebut. “Iya, sudah ditangkap,” kata Kombes Pol Ade Safri, dalam siaran pers yang didapat media ini, Selasa (23/4/2024).

Sejauh ini belum dijelaskan secara detail kronologi lengkap atas kasus tersebut. Ade Safri hanya berkata, pemilik akun tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, penangkapan terhadap GL dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam. Saat ini, GL tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat dirinya.

Kasus penistaan agama sebelumnya rekaman video viral di media sosial TikTok yang diunggah akun @Galihloss3 diduga melakukan penistaan agama.

GL dalam sebuah kegiatan melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Dalam dialog tersebut ia menanyakan hewan yang dapat mengaji. Anak yang ajak berdialog tersebut lantas menjawab pertanyaan GL. Namun selalu disalahkan, hingga akhirnya dia membenarkan jawaban anak tersebut yang menyebutnya nama binatang dimaksud. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *