oleh

Polda Lampung Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster di Pesisir Barat

PESISIR BARAT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan terhadap gudang yang diduga sebagai lokasi penampungan benih lobster di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada Minggu (4/8/2024), sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil itu, dua orang dan ribuan benih lobster diamankan dan disita oleh Polda Lampung sebagai barang bukti.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut. “Yang melaksanakan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, yang melakukan penindakan pada rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan benih lobster pada Minggu malam,” ungkapnya, Selasa (6/8/2024).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dan langsung melakukan penyitaan terhadap 50 paket plastik berisikan 7.500 benih lobster yang sudah siap diselundupkan. “Sekitar 50 paket total 7.500 benih lobster. Ada juga barang bukti lainnya 16 toples kosong dan 1 unit airator,” terangnya.

Selain benih lobster, polisi juga mengamankan dia orang dari lokasi penggerebekan yang sedang melakukan kegiatan packing. “Ada dua orang warga yang turut kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,dan penyelidikan lebih lanjut,” Tambahnya. (*/galang)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *