oleh

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni

LAMPUNG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan mengamankan 159 kilogram ganja. Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga menangkap dua pria yang berperan sebagai kurir.

Kejadian berlangsung di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 3 November 2024. Dalam video yang beredar, terlihat petugas sedang memeriksa beberapa plastik besar yang berisi paket ganja.

Kombes Irfan Nurmansyah selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung menyatakan polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 159 kilogram di daerah tersebut.

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian menahan dua orang pria bernama Amin (28 tahun) dan Yulianto (28 tahun) yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat.

Pihak kepolisian juga telah membawa barang bukti, termasuk sebuah mobil yang digunakan oleh para pelaku, ke Markas Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami amankan dua pelaku ini beserta 159 kilogram ganja dan satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BA 1686 AAI,” katanya, Kamis (07/11/2024).

Operasi ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas penyelundupan narkoba di wilayah tersebut, dan langkah-langkah akan terus diambil untuk memastikan keamanan masyarakat.(galang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *