oleh

Pelaku Intimidasi Penjaga Warung kelontong di Gunungputri Ditangkap Polisi

BOGOR – Seorang penjaga warung kelontong sekaligus pemilik pom mini di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, mengalami intimidasi dari seorang pria yang diduga membawa benda menyerupai senjata api. Peristiwa tersebut berujung pada laporan polisi sebelum akhirnya kedua belah pihak memilih menyelesaikan masalah secara damai.

Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Rudolf Luatto Pasaribu, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, pemilik warung bernama Supkiyanto didatangi seorang pria dan seorang perempuan yang tidak dikenalnya. Keduanya datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan warung untuk membeli bensin.

Menurut keterangan polisi, pria tersebut sempat menanyakan kondisi pom mini milik korban, apakah masih menyala dan berfungsi. Setelah mendapat jawaban bahwa pom mini beroperasi normal, pria itu justru melontarkan ancaman akan membakar pom bensin mini tersebut apabila tidak berfungsi.

Mendengar ancaman itu, Supkiyanto mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan lingkungan sekitar. Namun, peringatan tersebut justru memicu emosi pelaku. “Tiba-tiba pelaku mencekik korban menggunakan tangan kirinya sambil mengeluarkan benda berwarna hitam yang diduga menyerupai pistol dari bawah jok sepeda motor,” ujar Rudolf, Sabtu (6/6/2026).

Sambil menunjukkan benda tersebut, pelaku menantang korban dengan kalimat bernada intimidatif. Merasa ketakutan, korban segera masuk ke dalam warung dan memilih tidak melayani permintaan pembelian bensin.

Meski demikian, pelaku tetap memaksa untuk dilayani. Karena permintaannya tidak dipenuhi, ia akhirnya meninggalkan lokasi bersama perempuan yang bersamanya.

Sebelum pergi, pelaku sempat menatap korban dan mengancam akan kembali. Tidak lama kemudian, pelaku benar-benar datang lagi ke lokasi. Dari seberang jalan, ia melemparkan batu ke arah warung hingga mengenai etalase dan kulkas milik korban. Akibatnya, kaca etalase mengalami keretakan, sementara kaca kulkas pecah dan menimbulkan kerugian materi.

Merasa terus mendapat intimidasi serta mengalami kerusakan pada usahanya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Putri.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

“Pelaku bersedia mengganti kerugian dan memperbaiki barang yang rusak. Kedua belah pihak juga sudah bertemu serta saling memaafkan,” kata Rudolf.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, persoalan yang sempat memicu ketegangan itu akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan setelah pelaku memenuhi tanggung jawabnya kepada korban. (yopy/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *