JAKARTA – Motif penculikan disertai penganiayaan yang menewaskan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mohamad Ilham Pradipta (37), berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Kasus ini melibatkan oknum anggota TNI Kopda FH, Serka N, dan 15 tersangka sipil.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Putra mengungkapkan, otak pelaku awalnya mau melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan. Namun rencana tersebut ditolak oleh korban sehingga disusun rencana penculikan.
Tujuannya untuk memaksa korban agar mengikuti kemauan tersangka. “Awalnya para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” kata Kombes Wira, Selasa (16/9/2024), dalam keterangan yang didapat media ini.
Korban Mohammad Ilham Pradipta akhirnya ditemukan tewas diduga dibunuh. Sebelum ditemukan tidak bernyawa, korban diduga diculik terlebih dahulu oleh para tersangka.
Dugaan ini terungkap dari rekaman cctv yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. Saat itu 20 Agustus 2025, korban tengah meeting di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Mayat korban ditemukan pada 21 Agustus 2025 di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi mayat dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.
Sejauh ini Polda Metro Jaya berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Salah satu di antara mereka ada nama pengusaha bimbingan belajar online berinisial DH. Dalam kasus ini, DH merupakan otak pelaku penculikan disertai pembunuhan itu.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan korban.
Para tersangka terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik dan klaster eksekutor serta pembuang jasad korban. Tersangka DH termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.
Tersangka klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH. Sedangkan, E alias Eka, W alias Wiranto, dan RS masuk dalam klaster pengintai. Lima lainnya identitas tersangka belum diungkap pihak kepolisian serta peran-peran mereka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto membenarkan ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini. Anggota yang terlibat berinisial Kopral Dua (Kopda) FH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Selain Kopda FH juga diduga melibatkan Serka N. (*/omi)








Komentar