oleh

Personel PMJ Amankan 21 Orang Bawa Barang Berbahaya saat Demo Mahasiwa di Jakarta

JAKARTA – Sedikitnya 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa diamankan aparat Polda Metro Jaya (PMJ) di Jakarta pada hari ini, Selasa (18/8/2026). Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa flare hingga molotov dan barang berbahaya lainnya.

Mereka diamankan Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya. “Ada 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka membawa barang-barang membahayakan peserta aksi, petugas dan masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto, Selasa (18/8/2026).

Barang bukti tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov. Menurut Kombes Bhudi, pihak-pihak yang membawa dan mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa.

Selain itu, mereka yang membawa barang berbahaya dan mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat. Tujuannya mau membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum.

Diimformasikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat hari ini.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi sejumlah program nasional.

Delapan tuntutan yang diusung dalam aksi demo itu di amtaranya penghentian apa yang disebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri. Pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan pelaksanaan reforma agraria sejati.

BEM UI juga menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *