BOGOR – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Jumat (14/8/2026), menyebut seorang warga Kabupaten Bogor bekerja sebagai pengupas bawang dengan penghasilan Rp700 ribu per kilogram menjadi viral di media sosial.
Warga yang disebut dalam pernyataan tersebut diketahui bernama Susanah, warga Kampung Ciuncal RT 01/RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, Susanah ternyata bukan bekerja sebagai pengupas bawang. Kesehariannya, Susanah bekerja sebagai penjahit kain perca untuk dijadikan lap majun di rumahnya.
Kakak ipar Susanah, Wina menjelaskan, pekerjaan tersebut dilakukan Susanah dengan sistem upah berdasarkan berat hasil jahitan. Mesin dan bahan yang digunakan untuk membuat lap majun juga bukan milik Susanah.
“Dari pagi dia kalau ada susunan dia menjahit. Nah, nanti jam 1 siang dia kerja di MBG sampai selesai. Kadang-kadang nyampe sore kerjanya, kadang-kadang nyampe malam jam 9, tergantung gimana omprengannya di sana. Selebihnya ibu rumah tangga,” ujar Wina, dikutip wartawan media ini, Selasa (18/8/2026).
Selain menjahit lap majun, Susanah juga bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Klapanunggal yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di SPPG tersebut, Susanah bertugas mencuci omprengan yang digunakan untuk penyajian makanan sebelum wadah tersebut ditata dan diisi dengan menu makanan.
Untuk pekerjaan mencuci ompreng, Susanah memperoleh penghasilan sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Wina mengatakan, Susanah maupun keluarga merasa bingung setelah mengetahui dirinya disebut sebagai pengupas bawang dengan penghasilan Rp700 ribu per kilogram.
Menurut Wina, Susanah bahkan telah menghubungi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi bahwa informasi mengenai pekerjaannya sebagai pengupas bawang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Bingung saya juga. Dia bahkan WhatsApp saya, bingung dia juga, kaget. Tapi dia katanya langsung klarifikasi ke pihak sana bahwa itu pernyataan salah, dia bukan pengupas bawang,” kata Wina.
Wina kembali menegaskan, pekerjaan utama Susanah yang dilakukan dari rumah adalah menjahit kain perca menjadi lap majun. Susanah berstatus sebagai pekerja, bukan pemilik usaha. “Dia bukan pemilik usaha jahit lap majun. Dia hanya pekerja. Mesin dan bahannya milik orang lain,” jelasnya.
Dengan demikian, berdasarkan keterangan keluarga, aktivitas ekonomi Susanah sehari-hari terdiri dari pekerjaan menjahit lap majun serta pekerjaan mencuci ompreng di SPPG. Sementara penyebutan Susanah sebagai pengupas bawang dengan penghasilan Rp700 ribu per kilogram dinilai tidak menggambarkan kondisi pekerjaannya yang sebenarnya. (*/yopy)








Komentar