oleh

KPK Periksa Pegawai Legal BI Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR

JAKARTA – Seorang pegawai legal Bank Indonesia (BI) bernama Yustisiana Susila Atmaja dipanggil penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.

Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan saksi kasus yang sama. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/5/2025), dalam keterangannya yang didapat media ini.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Beberapa waktu lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan tempat yang diduga menyimpan alat bukti dalam kasus tersebut.

Ada dua lokasi yang jadi sasaran penggeledahan, pertama Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Lokasi kedua, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus penyaluran dana CSR BI. Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dalam kasus tersebut. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *