oleh

Polda Metro Jaya Dalami Penyebab Kematian Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA— Kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah masih menjadi pembicaraan banyak pihak. Polda Metro Jaya masih mendalami kematian Sutrimo untuk mengungkap penyebab yang sebenarnya.

Apakah Sutrimo meninggal secara wajar atau ada unsur lain hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Sutrimo sempat dibawa ke Klinik Mordent kemudian  dipindahkan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan (Jaksel).

Hingga kini penyidik kepolisian telah memeriksa lima saksi dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Selain itu polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, hasil penyelidikan pada Kamis (23/7/2026) Sutrimo dibawa menggunakan mobil ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring sekitar pukul 09.10 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit tersebut, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Sutrimo kemudian diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah untuk dimakamkan di sana.

Pada Senin (27/7/2026), petugas bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent. Sejumlah barang bukti diamankan dan rekaman CCTV dari klinik juga dikumpulkan untuk pemeriksaan digital forensik.

Polisi juga telah meminta rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring. Lima saksi yang telah dimintai keterangan, yakni AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans. Saksi MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan Sutrimo.

Selain itu, AAS selaku pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo dari klinik menuju rumah sakit. “Pemeriksaan terhadap para saksi untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas,” kata Kombes Bhudi di Mapolda Metro Jaya dikutip, Sabtu (1/8/26).

Penyelidik juga mengundang dokter berinisial IK dan seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi. Sejumlah barang yang diamankan dari lokasi antara lain obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD dan beberapa helai rambut.

Proses penyelidikan menurut Kombes Bhudi masih berlanjut. Penyelidik juga akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya. “Kemudian pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV  serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” ujarnya.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *