oleh

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026). Kali ini, penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan alat bukti maupun petunjuk yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan berbagai proses pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. “Penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat.

Seluruh dokumen dan temuan yang diperoleh dari penggeledahan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik.

KPK juga akan mencocokkan temuan tersebut dengan alat bukti lain yang telah dikantongi penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya. Untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” kata Budi.

KPK Sebelumnya Geledah Bappenda dan BKPSDM. Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor menambah rangkaian kegiatan penyidikan KPK di lingkungan Pemkab Bogor.

Sebelumnya, penyidik antirasuah juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap berbagai temuan yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mendukung proses penyidikan agar perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor dapat diungkap secara menyeluruh. (yopy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *