oleh

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengaturan Lelang Proyek DJKA Kemenhub

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengaturan lelang proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didalami KPK. Untuk mengungkap siapa saja ikut bermain dalam kasus tersebut, dua orang saksi diperiksa penyidik KPK pada Senin (11/11/2024).

Kedua saksi dimaksud menurut informasi, yakni Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Gigih Retnowati, dan pihak swasta bernama Sadarudin Ode Ampi. “Saksi dimintai keterangan terkait pengaturan lelang dan fee pokja untuk pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (12/11/2024), dalam keterangan yang didapat media ini.

Kedua saksi diduga mengetahui terkait adanya pengaturan proyek tersebut. Dalam hal ini, KPK terus menyelidiki dan mengembangkan dugaan adanya korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Ada dugaan korupsi terjadi di sejumlah titik pembangunan jalur kereta di antaranya, di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan timur, Sumatra dan Sulawesi.

Terbongkarnya kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. OTT digelar di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dan semuanya kini mendekam dalam penjara. Para tersangka diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatra dan Sulawesi.

Dari OTT itu, pihak KPK terus mengembangkan penyelidikan pada proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra dan Sulawesi. Pihak KPK menyebutkan, suap yang diberikan bervariasi dengan mengacu pada persentase nilai proyek dari sepuluh miliar hingga ratusan miliar rupiah. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *