oleh

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Modus Klasik, Banyak Pihak Terlibat

POSKOTA.CO–Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait lelang jabatan di lingkup pemerintah Kota Bekasi. Pepen juga diduga menerika suap terkait poyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku prihatin karena di tahun 2022 masih ada kepala daerah yang ‘bermain’ proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Modus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa diduga menjadi bancakan pejabat di berbagai daerah sejak lama, namun kini terulang lagi.

Di mana, korupsi proyek PBJ kerap melibatkan banyak pihak. Kata Firli, korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak. “Mulai dari rangkaian perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya,” ujar Firli melalui akun YouTube milik KPK RI, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, dampak akhirnya korupsi proyek pengadaan barang dan jasa berujung pada penurunan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sebagai produk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dikatakan Firli, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen diawal tahun 2022 sebagai salah satu upaya KPK dalam memberantas korupsi.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *