POSKOTA.CO-Penetapan tetsangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mendapat sorotan anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. Kata Didik keputusan penyidik Ditlantas PoldaMetro Jaya menetapkan M Hasya sangat tidak adil dan tidak wajar.
“Hukum tidak boleh berjarak dengan rasa keadilan. Penegakan hukum yang berjarak dengan rasa keadilan, maka akan mengoyak rasa keadilan publik. Itulah paling tidak pandangan sebagian masyarakat terkait dengan penetapan tersangka Hasya Attalah Syaputra yang tewas ditabrak oleh purnawirawan polisi inisial ESBW,” kata Didik kepada para wartawan, Senin (30/1/2023).
Didik mengaku bisa paham mengapa masyarakat resah dengan penetapan tersangka kepada mahasiswa UI malang itu. Sebab, Hasya merupakan korban dalam kecelakaan tersebut.
“Saya bisa memahami kerisauan masyarakat mengingat almarhum adalah sebagai korban dan sekaligus ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana. Dalam logika dan common sense publik penetapan tersangka oleh penyidik bisa dianggap tidak adil dan tidak wajar jika tidak bisa dipertanggungjawabkan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan dan keputusannya,” tegas Didik.
Menurutnya, jangan sampai ada anggapan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkesan subyektif, kurang arif dan terburu-buru karena tidak memperhatikan kondisi psikologi keluarga korban.
Didik pun berharap agar penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya memberi ruang kepada keluarga korban untuk memberikan bukti dan fakta lainnya terkait insiden itu. Langkah ini sebagai bentuk untuk menghindari tudingan negatif terhadap Polri.
“Penegakan hukum memang harus dipastikan governance dan akuntabilitasnya agar terhindar dari potensi kriminalisasi terhadap orang yang tidak salah, dan sebaliknya membebaskan pelaku yang sesungguhnya,” tandas Didik Mukrianto.(Omi/fs)








Komentar