oleh

Kepala Bapanas Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA-Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dipanggil penyidik KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Selain Kepala Bapenas, penyidik KPK juga memanggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya memanggil kedua saksi guna dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Syahrul Yasin Limpo hari ini Jumat (26/1/2024).

“Hari ini (Jumat, 26/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, H Arief Prasetyo Adi (Kepala Badan Pangan Nasional) dan Rajiv (swasta),” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Selain itu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di Kementan. Uang setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan.

Hasil pemeriksaan, pihak KPK menduga tersangka Syahrul Yasin Limpo, tersangka Kasdi dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

KPK menjerat Syahrul Yasin Limpo dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan mobil Alphard, perawatan wajah hingga umrah.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *