oleh

Kejati Jabar Bungkam Terkait Penanganan Perkara Tanah Kas Desa di Sukamaju Kuningan

BANDUNG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih bungkam terkait tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi sebagian tanah kas desa di Sukamaju, Cibingbin, Kabupaten Kuningan.

Ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM., Jum’at (6/3/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H.,M.H., melalui Kasi Penkum, Nur Sricahyawijaya, S.H.M.H., sampai berita ini dirilis masih belum memberikan keterangan. Padahal informasi tentang progres penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sedang ditunggu ribuan masyarakat Desa Cibingbin, Kabupaten Kuningan.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan telah memberikan keterangan resmi, perkembangan penanganan perkara tanah kas desa yang berlokasi di Desa Sukamaju, Cibingbin sudah dilaporkan kepada pihak Kejati Jawa Barat.

“Hasil puldata dan pulbaket untuk perkara ini sudah kami kirimkan ke Kejati Jabar, tinggal menunggu petunjuk selanjutnya,”terang Wawan Gusmawan, S.H., bidang humas Kejari Kuningan saat dikonfirmasi.

Terpisah, Koordinator Forum CIKAL (Civitas Independen Kajian dan Analisa Legislasi) Kabupaten Kuningan, Jejen Jendrayani, S.H., secara terbuka mengajak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat untuk turun langsung meninjau objek perkara sebagian lahan tanah kas desa yang berlokasi di samping SDN 2 Sukamaju, Cibingbin.

“Kajati diminta hadir ke Kuningan untuk meninjau lokasi tanah kas desa dimaksud yang sekarang diduga sudah dalam penguasaan pihak lain,”tantang Jejen.

Perkara ini lanjutnya, perlu diproses secara transparan dan objektif untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Ada hajat hidup orang banyak dalam zona perkara ini yakni masyarakat Desa Cibingbin yang selama bertahun-tahun merasa dirugikan karena tanah kas desa yang diklaim milik Desa Cibingbin, diduga telah dikuasai pihak lain secara melawan hukum,”tegasnya.

Koordinator Forum CIKAL ini menyatakan, demi kepentingan umum masyarakat, akan terus melakukan partisipasi pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu, yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.(Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *