POSKOTA.CO – Sejumlah perkara tindak pidana yang sering terjadi di wilayah Jakarta Pusat, ternyata paling banyak adalah kasus Narkotika. Hal ini terbukti dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).
Pemusnahan puluhan ribu barang bukti berupa kokain, sabu-sabu, ganja, pil ekstasy, obat tanpa merek, timbangan elektrik, bong dan cangklong serta handphone ini merupakan hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 815 perkara yang merupakan tindak pidana Narkotika dan telah dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sepanjang Oktober 2018 sampai dengan Desember 2019,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Riono Budisantoso SH, MH.
Di hadapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakpus Dr Yanto dan Kapolres Jakpus Heru Novianto serta para jaksa kejari Jakpus, Riono menyebutkan, barang bukti tersebut terdiri dari 59,4545 gram kokain, sabu-sabu 16.112,1024 gram, ganja seberat 7.470, 7162 gram, pil ekstasi 7.845 gram, obat tanpa merek 5.683 gram, 1 doz HP, timbangan elektrik 1 doz, dan bong cangklong 1 doz.
Menurutnya, sebagian barang bukti terkait perkara narkotika dan psikotropika ini telah terlebih dahulu dimusnahkan di instansi lain seperti di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Polres Metro Jakpus. Sedang pemusnahan barang bukti ini dimaksud selain pelaksanaan putusan pengadilan juga sekaligus mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan yang dilakukan oknum aparat dari Kejaksaan maupun penegak hukum lainnya.
Tentunya dengan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum di Indonesia secara umum dan meminimalisir adanya upaya tindak pidana penggelapan barang bukti oleh oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Jakarta Pusat dan jajarannya, Kapolres Metro Jakarta Pusat dan jajarannya, segenap insan Adhyaksa serta para jaksa yang tangguh dan mumpuni yang telah berperan aktif dalam upaya penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (budhi)







Komentar