oleh

Kasus Cai Chang Pan Dihentikan, Dua Sipir Lapas Tangerang Tetap Diproses

POSKOTA.CO – Penyidik Polres Metro Tangerang Kota dibantu Polda Metro Jaya menghentikan kasus larinya narapidana Cai Chang Pan yang tewas bunuh diri. Sedang kasus dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Banten yang ikut membantu pelariann Cai Chang Pan tetap dilanjutkan.

Ketua petugas Lapas itu, yakni Komandan Regu berinisial S dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kesehatan berinisial ES. Kedua tersangka itu diduga membeli peralatan yang digunakan tersangka Cai Chang Pan untuk membuat terowongan bawah tanah. Mamun keduanya hingga sekarang tidak ditahan.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, kedua pelaku tidak dapat dilakukan penahanan lantatan acaman pasal yang dijerat untuk kedua tersangka hukumannya kurang dari dua tahun. “Kasusnya tetap dilanjutkan,” kata Irjen Nana, Senin (19/10/2020).

Hasil penyelidikan petugas selama pelarian Cai Chang Pan sempat mencuri makanan milik satpam untuk bertahan hidup. “Satpam sering kehilangan makanan, curiga ada orang lapar yang sering keliling,” ujar Nana.

Petugas satpam lalu melaporkan kasus pencurian tersebut ke kepala desa yang diteruskan ke aparat kepolisian.

“Tanggal 16 Oktober kami dapat info, lalu 17 Oktober kami bergerak dan ditemukan Cai Chang Pan sudah menggantung diri,” tegas Irjen Nana.

Seperti diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dinihari pukul 02.30 WIB. Cai Chang Pan kabur melalui sebuah lubang yang digalinya menggunakan sekop kecil, obeng dan pahat selama delapan bulan.

Lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman 2 meter itu tembus ke gorong-gorong luar lapas. Mengetahui Cai Chang Pan kabur, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus yang terdiri dari Brimob, Satuan Narkoba Polres Metro Kota Tangerang, Lapas Tangerang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mengejarnya.

Setelah sebulan melakukan perburuan petugas menemukan Cai Chang Pan ditemukan tewas dengan cara gantung diri dibekas pembakaran ban yang ada di Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jabar, Sabtu (17/10/2020) lalu. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *