oleh

ICK Desak TGIPF Usut Tuntas Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

POAKOTA.CO–Respon cepat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang patut dipresiasi. Hasil kerja tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD sebanyak 10 anggota Polri yang dinilai bertanggungjawab dalam pengaman dicopot.

Anggota Polri yang dicopot itu, mulai dari Kapolres Malang hingga Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob). TGIPF menganggap mereka bertanggung jawab dalam kasus kelam menewaskan 125 orang dan 323 luka usai kekalahan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada lanjutan kompetisi Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.

“Respon cepat TGIPF merupakan bukti pemerintah serius menangani kasus Kanjuruhan. Ditambah lagi langkah Kapolri dan Kapolda Jatim dengan menindak tegas mencopot 10 anakbuahnya juga bukti tegas melakukan penyelidikan intensif siapa siapa yang terlibat,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Diketahuhi Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Perintah Kapolri itu juga membuat Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob). Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

“Tindakan tegas tidak cukup hanya mencopot aparat polisi, tapi juga jajaran lainnya, termasuk panitia yang mengakibatkan kerusuhan fatal membuat kematian manusia secara massal,” tegas Gardi Gazarin.

Dalam hal ini, ICK berharap TGIPF fokus menindak siapapun pelaku menegakan keadilan juga diharapkan sesuai janji Menko Polhukam kasus ini bisa terjawab kurang satu bulan. Sebab, luka batin keluarga korban belum sembuh bahkan sulit dilupakan sepanjang hidup mereka.

Peristiwa berdarah Kanjuruhan menjadi simpati masyarakat di tanah air dengan kompak penuh keprihatinan mendalam melakukan gelar doa secara serentak diberbagai kota menunjukkan terjaganya solidaritas sepakbola di Indonesia.

Tragedi pasca kemenangan Persebaya di luar dugaan terjadi aksi suporter turun ke lapangan langsung dihadang beragam satuan aparat dan tembakan gas air mata mengakibatkan penonton panik, ketakutan hingga pontang panting menyelamatkan diri. Mereka berupaya lolos dari maut nyatanya banyak terinjak-injak, hingga tak bernafas. Pengunjung ibarat jatuh ketimpa tangga mereka yang datang ke stadion untuk menonton bola tim kesayangab bukan untuk di brondong gas air mata.

“Tragis korban sebagian warga usia produktif dibawah 40 tahun ke bawah. TGIPF ini tentu independen, harus akurat merupakan pekerjaan berat namun hasilnya diharapkan sesuai bobot dari masing-masing pelaku yang terdiri dari aktor hingga pelaku di lapangan. Penyebaran video, saksi mata di lapangan ditambah info info beragam kritik netizen juga di antara pendukung, dijadikan bukti yang akan menguatkan tahap penyelidikan sampai penyidikan,” kata Gardi.

Ketua ICK menilai sanksi yang diberikan kepada aparat kepolisian tidak menutup kemungkinan pihak lain bisa menerima ganjaran sanksi sama seperti pihak eksekutif yang menerima perizinan, panitia dan penyelenggara otoritas PSSI. “ICK berharap TGIPF mengembangkan kasus ini ke pihak pihak lain selain sanksi yang telah diberikan kepada kepolisian, juga patut diterima eksekustif, panitia dan penyelenggara” ujar Gardi.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *