oleh

DPP CIC Gelar Aksi  Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Anggota DPR Rudiyanto Tjen

JAKARTA-Puluhan anggota Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kejaksaan Agung (Kekagung) Jakarta, Jumat (12/9/2025). Pihak DPP CIC meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang diduga dilakukan Rudiyanto Tjen, anggota DPR RI dari Fraksi  PDIP.

Sebelumnya aksi yang juga dilakukan pihak DPP CIC di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam aksinya pihak DPP CIC  mendesak Kejagung agar segera menangkap dan mengadili  anggota DPR RI yang diduga kuat melakukan penyelewengan dana reses serta menyalagunakan wewenang.

Dengan menggunakan  alat peraga berupa mega phone dan beberapa spanduk, massa terlihat antusias mendengarkan orasi yang disampaikan Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS dan Sekjen DPP CIC DJ Sembiring.

Dari pantauan lapangan,  DPP CIC tampak membentangkan spanduk bertuliskan “CIC Desak Kejagung Adili dan Tangkap Rudiyanto Tjen” serta “Hukum Mati Para Koruptor”.

Dalam orasinya,  Raden Bambang meminta Kejaksaan Agung tidak ragu-ragu untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Rudiyanto Tjen. “Buktikan bahwa Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh publik dalam hal pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Menurut Raden Bambang, sebagai anggota dewan Rudiyanto Tjen memiliki harta yang sangat fantastis. Dan ini sangat mencurigakan.

“Apakah mungkin penghasilan sebagai anggota dewan bisa memiliki kekayaan Rp3 triliun, lahan perkebunan sawit 20 ribu hektar, 2 pabrik kelapa sawit serta hotel mewah dan 2 kapal sedot timah,” tanyanya.

Karenanya, Raden Bambang pun secara tegas mendesak Kejagung bereaksi cepat untuk menangkap Rudiyanto Tjen yang memiliki muka dewa tapi bersifat dajjal.

Dijelaskannya,  DPP CIC akan terus mengawal pengungkapan dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPR  Dapil Bangka Belitung tersebut.

“Jangankan darah, nyawa pun kami siap mengorbankannya demi keadilan hukum. Uang rakyat sudah dirampas oleh Rudiyanto Tjen dan para  oligarki di negara ini,” tegasnya.

Sementara itu,  Sekjen DPP CIC DJ Sembiring menyampaikan aksi yang dilakukan oleh lembaganya merupakan aksi damai. Kendati pihaknya hanya mengerahkan puluhan anggota saja,  namun membawa aspirasi suara rakyat yang besar.

“Api yang kecil sangat mudah dipadamkan dari pada api yang besar” ucapnya. Karenanya,  DJ Sembiring pun menyambut baik iktikad yang diberikan oleh Kejagung dengan menerima langsung aspirasi yang disampaikan.

“Kita mengapresiasi langkah Kejagung yang menjanjikan akan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh DPP CIC,  pungkasnya.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *