POSKOTA.CO – Salah paham, seorang pemuda di Jonggol, Bogor dianiaya. Korban penganiyaan menderita luka terbuka dan harus menjalani perawatan medis.
Aksi penganiayaan dialami korban terjadi di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/1/2023). Akibat aksi pengeroyokan tersebut korban bernisial AE (27) mengalami luka-luka.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, terkait aksi penganiayaan tersebut pihaknya sudah melakukan gelar olah TKP dengan meminta keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti yang berada di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan sementara, diduga penganiayaan terjadi, akibat motif selingkuh. Korban U diduga berselingkuh dengan istri W. “Saat korban U sedang meyelesaikan permasalahan dengan W yang curiga istrinya telah berselingkuh dengan korban. Dugaan hubungan perselingkuhan dengan istrinya membuat W emosi dan bertindak di luar hukum,” kata Kompol Asep Rabu, dalam keterangannya yang diterima POSKOTA.CO, Rabu (4/1/2023).
AE, rekan korban yang datang ke lokasi dan menanyakan terkait permasalahan yang terjadi, membuat W tersinggung dan berselisih paham hingga terjadinya penganiayaan terhadap AE.
Diserang dengan senjata tajam berupa pisau membuat AE mengalami luka sobek pada bagian pelipis, kening dan leher. “Pelaku penganiayaan dua korban yakni W sendiri sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Jonggol. Kami masih kejar lagi satu pelaku lainnya yang kabur,” kata Kompol Mulyadi Asep Fajar. (*/yopi)







Komentar