BOGOR – Jajaran Polsek Jonggol berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja 250 yang terjadi di kawasan Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Pengungkapan kasus pada Senin (4/5/2026), sekitar pukul 19.00 WIB oleh Unit Reskrim ini dipimpin langsung Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono bersama timnya.
Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (28/2/2026), sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di sekitar Bundaran Fresh Market Perumahan Citra Indah, Desa Singajaya. Namun saat kembali, sepeda motor miliknya sudah hilang.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman cctv, polisi menemukan petunjuk adanya transaksi sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut dipastikan merupakan milik korban. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang terlibat, masing-masing berperan sebagai pelaku utama dan penadah. Para pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah Jonggol dan Bekasi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban serta sejumlah kunci leter T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan. “Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polsek Jonggol untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Hida, dikutip media ini, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu, pada Senin (4/5/2026), Unit Reskrim Polsek Jonggol juga mengamankan tiga pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor di Perumahan Citra Graha Prima, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang berhasil menggagalkan aksi pencurian dan mengepung para pelaku. Petugas yang datang ke lokasi segera mengamankan ketiga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku merupakan buronan dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi. “Mereka diduga telah melakukan pencurian terhadap sedikitnya tiga unit sepeda motor di wilayah tersebut,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu set kunci leter T dan tiga anak kunci motor dilimpahkan ke Polsek Serang Baru untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat sebagian besar tindak pidana dilakukan di wilayah tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*/yopy)







Komentar