POSKOTA.CO–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki terkait temuan penimbunan 1 juta kg minyak goreng. Sebuah gudang di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga jadi tempat penimbunan tersebut.
Tim penyidik Dittipideksus diterjunkan untuk mendalami temuan itu. “Tim akan berangkat ke Sumut untuk melakukan pendalaman. Besok tim Dittipideksus berangkat,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (18/2/2022).
Sementara Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menyebutkan Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. “Semua kemungkinan akan didalami oleh Satgas Pangan Polri,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang. Jumlah tumpukan minyak goreng dalam kemasan itu berkisar 1,1 juta kg.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2/2022) mengatakan, petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.
Sementara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut. “KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel,” ujarnya.(Omi)







Komentar