JAKARTA –Semua pihak yang diduga terlibat dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar) kini diburu Bareskrim Polri.
Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang diamankan di gedung Hayam Wuruk Plaza Tower kini dititipkan Polro ke Imigrasi. Penyidik juga koordinasi dengan instansi terkait untuk penelusuran terkait aliran dana maupun sponsor.
“Termasuk pihak yang mendatangkan para WNA itu ” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra kepada awak media di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Polri saat ini bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk memburu pendana, pemberi sponsor serta penyewa gedung tersebut. “Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran terkait jaringan judol tersebut,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus judol tersebut, pihak Bareskrim Polri juga bekerjasama dengan Imigrasi. Sebab, para terduga pelaku melibatkan warga negara asing. “Kerjasama dengan imigrasi dalam rangka pengungkapan kasus tersebut,” tutur Brigjen Wira.
Bareskrim Polri telah menitipkan 320 orang WNA diduga yang berkeja dalam sindikat judol di gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat kepada Imigrasi.
Namun satu orang WNA ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. “Sedangkan 320 WNA lainnya dititipkan ke Imigrasi,” ujar Brigjen Wira.
Ratusan WNA itu diamankan polisi dalam penggerebekan di gedung tersebut beberapa hari lalu. Mereka diangkut menggunakan sejumlah bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap.(Omi/fs)







Komentar