oleh

Anak Ditahan Polres Jaksel, Ayahnya Pejabat DJP Terancam Diperiksa KPK

POSKOTA.CO–Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina berbuntut panjang. Mario telah ditahan Polres Jakarta Selatan (Jaksel), kini ayahnya pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo juga terancam terjerat hukum.

KPK dilaporkan telah melakukan pemeriksaan adanya peningkatan harta kekayaan yang tak wajar alias rekening gendut milik ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo. Peningkatan rekening itu hanya dalam kurun waktu tujuh tahun.

Hasil pemeriksaan rekening gendut Rafael telah dilaporkan KPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (24/2/2023).

Rafael Alun Trisambodo kini jadi sorotan banyak pihak akibat ulah putranya yang kini mendekam dalam sel Polres Jakarta Selatan. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis,  sebesar Rp56,10 miliar.

KPK menilai ada ketidakwajaran harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun sebagai pejabat eselon III di DJP Kemenkeu. KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut. “Untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” ujar Ali Fikri.

Dijelaskan, fungsi Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaporan. Namun juga melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN dari para penyelenggara negara.

Tercatat selama tahun 2022,  pihak KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN dan tahun 2021 sejumlah 185 LHKPN. Pemeriksaan dilakukan guna mendukung tugas-tugas pencegahan korupsi atupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *