oleh

Ada Lagi Tersangka Tambahan Kasus Home Industry Ekstasi di Rumah Sakit Swasta

POSKOTA.CO – Ada lagi tersangka tambahan dalam kasus home industri yang terjaring di rumah sakit swasta di kawasan, Senen, Jakarta Pusat akan diumumkan setelah jajaran Polsek Sawah Besar Unit Narkoba gelar perkara.

“Kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus Ami Utomo dan MW. Tapi kita masih menunggu gelar perkara dulu setelah semuanya dilakukan pemeriksaan,” ujar Kanit Reakrim Polsek Sawah Iptu Wildan ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020) siang.

Kini petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi diantaranya empat petugas sipir Rutan Salemba dan 3 petugas rumah sakit.

“Sudah tujuh yang kita periksa terkait bisa adanya pembuatan narkoba di dalam ruang perawatan VVIP,” ujarnya.

Sebelumya jajaran Polsek Sawah Besar mengungkap kasus adanya home industri pembuatan narkoba jenis ekstasi oleh Ami Utomo, Napi dari Rutan Salemba di ruang perawatan VVIP di rumah sakit swasta di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 62 butir ekstasi berwarna merah muda, hijau, bahan baku ekstasi berbentuk bubuk, satu set besi pencetak ekstasi, satu set dongkrak dan alat pemanas elektrik.(silaen/sir).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *