oleh

Patok Biaya Rp300 Ribu, Polisi Identifikasi Tiga Jukir Liar di Kawasan Masjid Istiqlal

JAKARTA – Tiga pelaku juru parkir (jukir) liar yang biasa beroperasi di sekitar Masjid Istiqlal sudah diidentifikasi polisi. Ketiga jukir liar itu, B, R dan F mematok dan memaksa uang parkir Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang parkir di kawasan Istiqal.

Hal itu dikatakan Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menanggapi keberadaan juru parkir tersebut. “Kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar inisial B, R dan F,” ujar Kompol Dhanar, Selasa (25/6/2024), dalam keterangannya yang didapat media ini.

Saat ini tim penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap para juru parkir liar tersebut. Sedangkan pengemudi bus (agen travel) belum membuat laporan.

Hal ini menjadi evaluasi untuk tim gabungan baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP agar lebih tegas menindak para juru parkir liar.

Polsek Sawah Besar meminta sopir bus untuk tegas dan tidak menurunkan penumpang sembarangan. Kepolisian mendukung penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub setempat.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama serta menangani juru parkir liar. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *