JAKARTA–Sungguh ironis dan memalukan. Citra Polri tercoreng di mata dunia akibat ulah 32 anggota polisi jajaran Polda Metro Jaya. Mereka terlibat kasus pemerasan secara berjamaah terhadap sejumlah warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu.
Awalnya tercatat hanya 18 anggota Korps Bhayangkara yang diamankan Propam Polri atas dugaan melakukan pemerasan. Namun seiring waktu jumlahnya bertambah dan kini menjadi 32 orang. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih terus digelar terhadap anggota Polri yang terlibat pemerasan tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dikutip Kamis (23/1/2025) membenarkan total ada 32 anggota Polri terlibat. Dalam sidang KKEP mereka yang terlibat ada yang dikenakan sanksi pemecatan secara tidak terhormat dari anggota Polri dan ada juga sanksi donasi penundaan kenaikan pangkat.
Dari 32 anggota yang terlibat, hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan dalam aksi pemerasan dengan nilai miliaran rupiah mereka memiliki peran masing-masing. Begitu juga pasal yang dituduhkan kepada mereka dalam sidang KKEP juga disesuaikan
dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.
Ke 32 anggota Polri yang sudah menjalani sidang KKEP dan sanksinya;
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Sebagai pimpinan Donald dinyatakan terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP dari Malaysia.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat secara tidak hormat karena terbukti terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terbukti terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan dikenakan sanksi demosi delapan tahun karena terbukti ikut melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin dikenakan sanksi demosi delapan tahun akibat terbukti ikut memeras korban.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik sanksi demosi delapan tahun terbukti ikut memeras korban.
7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi lima tahun terbukti ikut memeras korban.
8. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom sanksi demosi lima tahun, terbukti ikut memeras korban.
9. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi lima tahun dan terbukti ikut memeras korban.
10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban.
11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban.
12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban.
13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi lima tahun.
14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi delapan tahun. 15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, didemosi delapan tahun.
16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, didemosi delapan tahun.
17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, didemosi lima tahun demosi.
18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan, didemosi enam tahun.
19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan didemosi delapan tahun.
20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Jemi Ardianto didemosi delapan tahun.
21. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Hadi Jhontua Simarmata, Didemosi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.
22. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Lutfi Hidayat, Didemosi 5 tahun karena memeras WNA dan WNI.
23. Eks Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael L Tobing, didemosi 8 tahun karena memeras 6 WNI.
24. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho, didemosi 5 tahun karena memeras 6 WN Malaysia.
25. Eks Bintara Polsek Kemayoran, Briptu Muhamad Padli, didemosi 8 tahun karena memeras 6 WN Malaysia.
26. Eks Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, didemosi 1 tahun karena memeras WNA dan WNI.
27. Eks Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, didemosi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.
28. Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, didemosi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.
29. Eks Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol David Richardo Hutasoit, didemosi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI
30. Eks Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, didemosi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI
31. Eks Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya, didemosi 8 tahun karena memeras 4 WNI
32. Eks Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Palti Raja Sinaga, didemosi 4 tahun karena memeras 16 WNI.(Omi)







Komentar