POSKOTA.CO–Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyebabkan driver taksi online (Gocar), ADR (26) meninggal dunia. Aksi perampokan tersebut terjadi di sekitar Pergudangan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan polisi (LP) yang diterima Ditpolair Polda Metro Jaya pada Rabu (6/10/2022). “Kasus ini bisa terungkap berkat kerjasama antara subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban driver Gocar meninggal dunia ,” kata Kombes Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).
Aksi perampokan tersebut terjadi di sekitar Pergudangan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (4/10/2022) dini hari. Dari hasil penyelidikan, kata Zulpan, polisi berhasil menangkap 3 pelaku berinisial AW (19) ME (24) dan MF (24). Dalam menjalankan aksinya, ke-tiga pelaku memiliki peran masing-masing.
Tersangka AW merencanakan untuk melakukan pembegalan dan mengeksekusi korban dengan cara menusuk dengan senjata tajam. Tersangka ME mencekik leher korban dari belakang dan MF berperan memegangi kedua tangan korban dari belakang.
Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara meminta bantuan kepada orang lain memesan taksi online melalui aplikasi Gocar dan minta diantarkan ke lokasi yang sepi atau jauh dari pemukiman. “Sesampainya dilokasi korban (Driver Gocar) dianiaya sampai meninggal dunia, kemudian jasadnya dibuang ke Kali Banjir Kanal Timur (BKT) lalu mobilnya diambil oleh pelaku,” ujar Kombes Zulpan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti Mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor Polisi B 2232 SXD milik korban, karpet mobil, SIM, ATM, kartu Gocar milik korban, sebilah pisau karambit, HP milik pelaku, dan Pakaian yang dipergunakan oleh tersangka pada saat melakukan aksi perampokan.(Omi/fs)







Komentar