JAKARTA–Sebanyak 937 orang ditangkap Polda Metro Jaya dalam Operasi Pekat Jaya 2026 selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti, tawuran, geng motor, premanisme, peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah terpadu dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Dalam pelaksanaan operasi secara keseluruhan, Polda Metro Jaya mengamankan 937 orang terhadap para pelaku kejahatan,” ujar Kombes Bhudi kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Dari total 937 orang yang diamankan, 487 orang ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara 450 orang lainnya dikenai pembinaan.
Kepolisian tidak merinci klasifikasi tindak pidana masing-masing pelaku. Namun disebutkan sebagian besar berkaitan dengan aksi tawuran, kepemilikan senjata tajam, peredaran obat-obatan serta pelanggaran ketertiban umum.
Selain penangkapan, aparat turut menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah cukup signifikan. Di antaranya 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras serta 572 petasan yang diduga akan digunakan dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Untuk kategori narkotika, polisi mengamankan 11.422,03 gram sabu dan 40.492,8 gram ganja. Tak hanya itu, ditemukan pula tembakau sintetis, serbuk ekstasi serta uang tunai sebesar Rp23.683.000 yang diduga hasil transaksi ilegal.
Besarnya angka penyitaan menunjukkan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya masih menjadi tantangan serius di wilayah metropolitan ini.
Meski Operasi Pekat Jaya 2026 secara resmi berakhir pada 11 Februari, namun Kabid Humas Kombes Bhudi secara tegas mengatakan, langkah-langkah penindakan tidak berhenti hanya di situ.
“Walaupun kegiatan Operasi Pekat Jaya 2026 dinyatakan selesai, tetapi proses upaya-upaya preemtif, preventif dan represif tetap dilakukan Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Pendekatan preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Upaya preventif diwujudkan lewat patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan.
Sementara tindakan represif akan tetap diterapkan secara tegas terhadap pelanggaran hukum. Salah satu langkah lanjutan yang ditekankan adalah pembentukan Satuan Tugas Anti Tawuran yang digagas Kapolda Metro Jaya.
Satgas ini, menurut Kombes Bhudi, dibentuk tanpa batas waktu. Sebab, fenomena tawuran dan kekerasan jalanan dinilai memiliki dampak jangka panjang terhadap keselamatan publik dan masa depan generasi muda.
Dikatakan Kabid Humas Bhudi Hermanto, Polda Metro Jaya berkomitmen menjadikan wilayah DKI Jakarta sebagai kawasan yang aman dan “zero tawuran”. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Operasi Pekat Jaya saban tahun digelar sebagai respons atas dinamika kriminalitas perkotaan yang fluktuatif. Kepadatan penduduk, kesenjangan sosial serta peredaran narkotika menjadi faktor yang kerap disebut sebagai pemicu meningkatnya gangguan keamanan.
Meski angka 937 penindakan dalam 15 hari menunjukkan intensitas penegakan hukum yang tinggi. Pertanyaan mendasar tetap mengemuka, sejauh mana operasi serupa mampu menekan angka kejahatan secara berkelanjutan?
Bagi Polda Metro Jaya, operasi ini menjadi penanda, pendekatan simultan represif dan preventif akan terus berjalan. Sebab, Jakarta yang tak pernah benar-benar tidur, kembali diuji dalam menjaga ketertiban di tengah denyut kehidupan yang bergerak tanpa jeda.(Omi)







Komentar