POSKOTA. CO – Ratusan orang mengalami korban akibat tipu gelap. Pihak Kepolisian Polres Bogor yang menerima laporan, lalu melakukan penyelidikan.
Aksi penipuan dan penggelapan jual beli tanah ini terjadi di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi Kusyadi menjelaskan, dari data yang dikumpulkan, kejadian tersebut berawal saat pelaku berinisial A menawarkan sebidang tanah dengan luas kurang lebih 100 meter persegi kepada korbannya senilai Rp50 juta.
Namun saat korban menyerahkan uang sebesar Rp49 juta kepada pelaku sebagai bukti transaksi jual beli tanah tersebut, pihak pembeli tidak mendapatkan kejelasan hingga saat ini.
Merasa tertipu, korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Dalam penyelidikan sementara, ternyata sudah 121 orang yang mengalami kerugian dari aksi pelaku tersebut.
“Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Polsek Ciomas Polres Bogor, tercatat sudah 121 orang menjadi korban dan akibatkan total kerugian hingga milyaran rupiah,” kata Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi Kusyadi Kamis (2/2/2023).
Kapolsek menjelaskan, dari data yang dikumpulkan dari aksi penipuan dan penggelapan tersebut, hingga saat ini tercatat tersangka A sudah menipu 121 orang dengan sebidang tanah tersebut.
“Kalau di akumulasikan kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan dan penggelapan oleh tersangka A, di tafsir mencapai Rp3,2 miliar,” ujarnya. (yopi/bw)







Komentar