oleh

Tepat Momen Hari Ulang Tahun, Seorang Bupati di Jawa Barat Dilaporkan ke KPK

JAKARTA-Seorang Bupati di wilayah Jawa Barat telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pelaporan yang berisi pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi ini, ternyata waktunya bertepatan dengan momen Bupati tersebut sedang memeringati hari ulang tahun kelahirannya.

Demikian disampaikan salah satu sumber di Jakarta yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepada POSKOTAONLINE.COM.,Minggu (21/6/2026) malam.

Menurutnya, entahlah pelapor sengaja atau tidak sengaja, namun fakta memperlihatkan jika laporan pengaduan ke gedung Merah Putih itu, memang bertepatan waktunya pada saat pihak terlapor (Bupati-red) sedang memeringati hari ulang tahunnya.

“Informasi yang diperoleh, Bupati ini dilaporkan ke KPK karena dugaan menyalahgunakan wewenang dan dugaan gratifikasi lebih dari satu milyar rupiah dalam proses pengisian jabatan di lingkup pemerintah daerah setempat pada tahun 2024 – 2025 lalu,”terangnya.

Lebih jauh sumber ini mengatakan, dari informasi yang diserap, proses verifikasi terhadap laporan pengaduan masyarakat dimaksud sudah berjalan ditempuh pihak KPK.

“Pelapor dikabarkan sudah menerima dua surat dari atas nama Pimpinan KPK, melalui Deputi Bidang Informasi dan Data,”ungkapnya.

Dia mengatakan, surat pertama dikirim KPK kepada pelapor pada Rabu (28/1/2026) tentang tanggapan KPK terhadap laporan dimaksud.

“Kemudian menyusul surat KPK kedua pada Kamis (05/02/2026) berisi agar pelapor melengkapi dokumen pendukung berupa uraian fakta peristiwa, data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan,”urainya.

Melihat tahapan ini lanjutnya, dapat ditangkap sebagai sinyal kuat, jika pelaporan terhadap KPK terkait dugaan korupsi salah seorang Bupati di wilayah Jawa Barat, bukanlah kabar yang tidak berdasar.

“Terinformasi pelapor sedang mengupayakan pemenuhan dokumen pendukung, berbanding lurus dengan isi surat kedua yang diterima dari KPK,”pungkasnya.

Sampai berita ini dirilis,  belum diperoleh keterangan resmi dari lembaga KPK soal kebenaran kabar tersebut. (Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *