POSKOTA.CO – Hubungan asmara tak mendapat restu dari calon mertua, MA (30) malah nekat membakar bengkel motor di Perumnas, Cibodas, Kota Tangerang.
Akibatnya, wanita yang berprofesi sebagai dokter ini diamankan Polsek Jatiuwung. MA pun kini dijebloskan ke penjara dan diancam Pasal 340 KUHP karena perbuatannya.
“Sudah kita tetapkan pacar anak korban sebagai tersangka, atas nama MA. Motifnya sakit hati karena orang tua korban tak merestui, selain itu pelaku tengah hamil,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono kepada POSKOTA.CO, Selasa (10/8/2021).
Pelaku MA belakangan diketahui merupakan kekasih Lionardi Syahputra, salah satu korban tewas dalam kebakaran di bengkel motor. Selain Lionardi, kedua orang tuanya yakni Edi Syahputra (60) dan Lilis Taslim (58) juga menjadi korban tewas pada Jumat (6/8/2021).
“Tersangka satu orang. Tidak ada yang membantu dia (membakar bengkel). Makanya untuk selengkapnya kita akan segera rilis,” jelasnya.
Lanjut Zazali, ditetapkannya MA sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi kepada penyidik. Diketahui, dokter wanita ini diketahui sempat bertengkar di depan bengkel sepeda motor yang juga dihuni keluarga Edi dan Lilis.
“Informasinya dari tukang bensin dekat kejadian perkara itu dia (MA-red) beli 10 liter,” terang Zazali.
Selanjutnya, penyidik juga mengungkap adanya barang bukti plastik berisi bensin yang diduga digunakan tersangka membakar bangunan ruko 4 lantai itu.
“Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik tersangka didapatkan lima kantong plastik isi bensin,” pungkas Kompol Zazali. (imam)







Komentar