POSKOTA.CO – Reaksi cepat ditunjukkan Polsek Jatiuwung. Dukun cabul yang mengaku bisa mengobati pasien Corona berhasil diamankan aparat dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dukun cabul berinisial S (45) ditangkap setelah tujuh orang wanita melaporkan aksi bejatnya. Sopir angkutan umum itu dibekuk tim buser pimpinan Kanit Reskrim AKP Zazali Hariyono di Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Tersangka kami tangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya tanpa perlawanan,” Kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, Jumat (16/10/2020).
Aditya menjelaskan, modus tersangka dukun cabul memperdaya para korbannya dengan dalih bisa mendatangkan jodoh dan mengobati segala macam penyakit, termasuk virus Corona atau Covid-19.
Untuk menyakini para korbannya, pengobatan metode terapi khusus itu bisa dilakukan di rumah korban. Sehingga banyak korban khususnya para wanita ‘tergiur’ dengan kesaktian sang dukun.
“Tersangka mengklaim bisa menyembuhkan penyakit Covid-19. Pengobatan dengan metode pemijatan keseluruhan tubuh hingga organ vital. Hal itu dilakukan dengan dalih agar imunitas atau kepercayaan diri meningkat, sehingga beranggapan terbebas dari Covid-19,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Aditya, korban dukun cabul bertambah menjadi 10 orang wanita. Pihaknya terus membuka posko pengaduan agar para korban yang merasa dirugikan melapor ke Polsek Jatiuwung.
“Hari ini ada tiga korban yang sudah melapor. Total ada 10 korban keseluruhannya wanita. Bagi ada yang merasa dirugikan silakan melapor,” imbuhnya.
Guna kepentingan penyelidikan, tersangka S kini mendekam di jeruji besi Polsek Jatiuwung. Dukun cabul itu terancam jeratan Pasal 289 KUHP tentang asusila dengan hukuman sembian tahun penjara. (imam)
Komentar