oleh

Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuh Berencana Brigadir J

POSKOTA.CO-Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan menjalani periksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua alias Brigadir J. Putri yang hingga kini masih belum ditahan pertimbangan sakit akan diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka Putri Candrawathi. Kata Andi tersangka Putri akan diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Sebelumnya kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada wartawan mengatakan, kliennya akan berbicara secara kooperatif saat pemeriksaan berlangsung. “Insya Allah Ibu PC kooperatif,” ujar Arman Hanis.

Dikatakan Arman, saat mendampingi kliennya nanti, pihaknya akan mengajukan hal yang dapat menjadi hak hukum bagi Putri Candrawathi ketika pemeriksaan.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua. Sebab, saat peristiwa pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022, tersangka Putri Candrawathi berada di lokasi.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *