oleh

Putra Gus Nur Diperiksa Bareskrim, Refly Harun Sudah Dipanggil

POSKOTA.CO-Penyidik Bareskrim Polri memeriksa putra tersangka ujaran kebencian dan penghinaan Sugi Nur Rahardj alias Gus Nur, Munjiat sebagai saksi untuk ayahnya, Senin (2/11/2020).

Munjiat dimintai keterangan terkait kasus ujaran kebencian yang menghantarkan ayahnya ke dalam penjara.

Penyidik Polri ingin mendalami sejauh mana peran Munjiat dalam proses pembuatan video yang memuat pernyataan Gus Nur yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). “Kebetulan yang bersangkutan inisial M yang juga sebagai nama channel pengunggah YouTube itu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (2/11/2020).

Penyidik ingin mendalami sejauh mana keterlibatan Munjiat dalam pembuatan video terus peng-upload-an, pengeditan dan seterusnya. “Sejauh mana peran yang bersangkutan terhadap tersangka SN,” ujar Brigjen Awi.

Dalam kasus yang menghantar Gus Mus ke dalam penjara, selain putra Gus Nur sendiri, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar hukum Refly Harun pada Selasa (3/11/2020).

Penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Refly untuk diperiksa sebagai saksi terkait video sesi tanya-jawab dengan Gus Nur.

Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina NU. Bareskrim Polri memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *