POSKOTA.CO – Aparat kepolisian Polsek Duren Sawit terpaksa menghentikan kegiatan hajatan di Rumah Bpk. Arifin, warga Rt.10/03 Kel. Pondok Bambu, karena melanggar Protokol Kesehatan di saat Pandemi Covid 19 dan PPKM Berbasis Mikro Di Jl.Kelurahan P.Bambu RT.10/03 Pondok Bambu Kec. Duren Sawit Jaktim, Sabtu(6/3/21).
Sejumlah tamu undangan yang mulai hadir terpaksa balik kanan dan hiasan pesta dicabutin kembali. Meski banyak yang kecewa namun pemilik rumah menyadari dan jahatan pun dihentikan. (ig durensawit)







Komentar