oleh

Pengunjung Taman Bunderan Tanah Tinggi Bobo Diusir Satpol PP, ‘Yang Bertanggung Jawab Pengawasan Taman Masa Bodo’

POSKOTA.CO – Sering berkumpul dan kongkow – kongkow di Taman Bunderan, Jalan Tanah Tinggi IV, Tanah Tinggi, Johar Baru. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Johar Baru geruduk pengunjung yang sedang berada di dalam area taman ini.

Pasalnya, para pengunjung yang berada di dalam area taman bebas wara-wiri dan berkumpul, kongkow – kongkow hingga ada yang bobo di bangku taman tersebut.

“Lagi Asyiek tiduran kebawa mimpi makan enak, duuh malah dibangunin pak Satpol PP,” ujar salah satu pengunjung taman bunderan saat ditegur petugas Satpol PP, Sabtu (30/10/2021) siang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Johar Baru, Rojikin membenarkan, petugas Satpol PP tadi siang menindaklanjuti pengaduan laporan dari masyarakat. “Ada laporan dari masyarakat bahwa keberadaan Taman Bunderan, Jalan Tanah Tinggi IV, banyak orang yang berkerumun tanpa tujuan yang jelas. Terlebih saat ini masih pandemi Covid-19. Makanya Satpol PP dikerahkan untuk mengusir kerumunan di taman itu,” jelas Rojikin kepada POSKOTA.CO, Sabtu (30/10/2021) siang. Dia berharap petugas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta mengawasi area taman yang menjadi tanggungjawabnya. “Untuk menghindari kerumunan di taman itu, semestinya, dibuatkan pagar satu meter yang dilengkapi dengan penutup pintu besi dengan waktu yang ditentukan misalnya pada pagi dan sore hari,” tandasnya.

Meski begitu, tambah Rojikin, pengunjung yang ramai di area taman tersebut diantaranya, warga Lanjut Usia (Lansia), Ojek Online (Ojol), Pengemis dan Gelandangan (Gepeng), pengamen yang pada ngerumpi dan juga ada yang bobo ini mengabaikan protokol kesehatan (prokes) atau tidak memakai masker. “Pengunjung di taman itu sudah dihalau dan diusirin,” pungkasnya.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Johar Baru Basnur menegaskan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, semestinya tanggap terhadap keluhan masyarakat tentang taman bunderan yang saat ini dijadikan tempat berkumpul dan kongkow-kongkow. “Ganti saja itu Kasudin dan Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota yang tidak merespon keluhan masyarakat karena pengawasan taman dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab mereka. Jangan sampai membiarkan cluster penularan covid-19,” tandasnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *