POSKOTA. CO – Kasus kekerasan fisik yang dilakukan seorang pengurus RT terhadap seorang anak di bawah umur berlanjut ke kantor polisi.
Orangtua JD yang tak terima anak mereka menjadi korban kekerasan pengurus RT berinisial A meminta keadilan ke kantor Polsek Klapanunggal.
Lokasi kejadian sudah didatangi petugas. Beberapa orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik atas kasus yang terjadi pada Senin (3/1/2022) ini.
Dari informasi yang dihimpun, pihak korban beserta keluarga besarnya menyayangkan aksi kekerasan ini. Bagi keluarga, seharusnya sebagai pemimpin wilayah, A lebih elegan menasehati dan bukan melakukan tindakan kekerasan. Apalagi korban adalah anak dibawa umur.
Ipda A.M. Zalukhu, Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kasus pemukulan anak dibawah umur ini masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Kanit Reskrim, keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian, dan berharap aparat penegak hukum dapat memproses hukum secara adil, agar kasus kekerasan tidak terjadi kepada siapapun. (yopi)







Komentar