POSKOTA.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Diharapkan dengan nilai keekonomian tersebut, minyak goreng akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar basah.
“Nantinya, harga minyak goreng kemasan tidak lagi mengacu harga eceran tertinggi (HET). Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter,” kata Airlangga, Rabu (16/3).
Sejak pemerintah menerapkan program minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter, yang kemudian menjadi kebijakan HET, produk turunan minyak kelapa sawit mentah itu langka di pasaran, terutama ritel modern. Sementara untuk minyak goreng curah bersubsidi, pemerintah menetapkan HET-nya Rp 14.000 per liter.
“Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit (goreng) curah,” tuturnya.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sebagai informasi, masyarakat ramai membicarakan apakah harga minyak goreng tidak lagi Rp14.000 per liter lantaran kabar yang beredar pemerintah tak lagi memberikan subsidi. Diketahui sebelumnya harga minyak goreng Rp14.000 per liter sejak tanggal 19 Januari 2022 karena pemerintah memberikan subsidi.
Sementara itu harga minyak goreng kemasan akan mengikuti nilai keekonomian agar minyak goreng selalu tersedia baik itu di pasar modern maupun tradisional. Hal ini juga disampaikan oleh Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) berkaitan dengan harga minyak goreng kemasan atau premium. (miv/sir)







Komentar