oleh

Kabareskrim: Sabar, Nanti Kapolri Akan Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir J

POSKOTA.CO-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Alasannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang akan mengumumkan perkembangan kasus yang terjadi rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Fedy Sambo.

Sementara Ferdy Sambo sendiri kini telah diamankan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Jenderal bintang dua itu diduga melakukan pelanggaran kode etik menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Dikatakan Komjen Agus Andrianto, tim khusus kini terus bekerja ekstra untuk mengungkap tuntas kasus yang menggemparkan itu. Karena publik diminta menunggu dan sabar terkait pengumuman tesangka baru yang nanti akan diumumkan langsung Kapolri. “Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,” kata Komjen Agus kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga menolak berkomentar terkait siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun diyakini Komjen Agus bahwa kasus penembakan Brigadir Yosua akan segera terungkap. “Insya Allah tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, tim khusus Polri telah melakukan penahanan terhadap Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus ini Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Bukan hanya Bharada E, ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir RR juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana oleh tim khusus Polri karena diduga terlibat dalam kematian Brigadir Yosua.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *