oleh

DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Baju Dinas

POSKOTA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang membatalkan pengadaan pakaian dinas untuk tahun 2021 yang dianggarkan sebesar Rp675 juta.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya membatalkan pengadaan pakaian dinas ini setelah melakukan diskusi secara internal.

“Kami berdiskusi masukan-masukan ini terkait situasi memang hari ini yang dirasa kurang pas untuk pengadaan baju dinas. Kami akhirnya sepakat untuk pengadaan pakaian dinas tahun ini kami batalkan,” ujarnya, Selasa (10/8/2021).

Politikus PDIP Perjuangan itu menegaskan, pengadaan pakaian dinas tahun 2021 ini dibatalkan secara total alias tidak mengubah atau tidak melakukan lelang ulang. Sehingga, untuk tahun 2021 yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, seluruh anggota DPRD Kota Tangerang tidak memiliki baju dinas baru. “Kami batalkan total. Ini bukti bahwa kami mendengarkan aspirasi,” jelasnya.

Kendati demikian, Gatot bingung lantaran pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan setelah adanya pemenang lelang. “Saya bingung. Biasanya di saat proses, bukan di saat adanya pemenang lelang,” ucap Gatot.

Gatot juga menambahkan, DPRD Kota Tangerang tidak pernah membahas dan menentukan merek pakaian dinas. Gatot pun tidak mengetahui terkait merek Louis Vuitton. “DPRD tidak pernah nyebut merek. Saya nggak ngerti merek itu. Itu ada Louis darimana itu. Silakan itu dari siapa awalnya yang ngomong siapa. Jadi, tidak ada pembahasan merek di kita. Kita juga kagak idep,” tuturnya.

Sekretariat DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menegaskan, pernyataan Gatot bahwa penentuan merek pakaian dinas bukan dari DPRD Kota Tangerang. “Kami menegaskan kembali mengenai penentuan merek itu bukan dari kami. Jadi, yang ada di kita itu spesifikasinya saja. Tidak ada merek. Tidak dalam dokumen anggaran gitu,” imbuhnya.

Adapun terkait penundaan pengadaan baju dinas Anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 ini, kata Agus, Sekretariat DPRD Kota Tangerang segera menindaklanjutinya. “Nanti setelah ada keputusan seperti ini kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *